Pages

Banner 468 x 60px

 

Jumat, 26 April 2019

0 komentar

Berikan Salinan C1 ke BPN, Bawaslu: Siapapun yang Minta Akan Kita Beri


Jakarta - Bawaslu menyebut sudah memberikan salinan formulir C1 kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno. Bawaslu menegaskan siapapun berhak untuk meminta salinan formulir C1. 

"Ya memang mereka bersurat resmi minta copy-an C1 plano. Itu dokumen umum, siapapun boleh memfoto di TPS. Keputusan Bawaslu siapapun yang minta akan kita beri yang sifatnya C1 plano. KPU pun punya," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Afif mengatakan salinan formulir C1 diberikan setelah BPN Prabowo-Sandiaga mengirimkan surat resmi. Menurut Afif, Bawaslu juga akan memberikan salinan tersebut jika TKN Jokowi-Ma'ruf memintanya. 

"Sudah (diberikan), kemarin. Kalau TKN minta, akan kita kasih. Kalau pemantau minta kita kasih yang sifatnya C1 plano. Karena itu barang dokumen umum, siapapun boleh meminta," ungkap Afif.  Tak hanya timses, Bawaslu juga akan memberikan C1 plano bila diminta oleh lembaga pemantau pemilu. Ia menyebut sudah memberikan data 61 ribu C1 plano ke tim BPN. 

"Yang kita punya itu hanya 61 ribu dari jumlah TPS. Artinya masih banyak yang ada di daerah," ungkapnya. 

Sebelumnya, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa BPN Prabowo-Sandiaga tengah melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1. Menanggapi Hasto, BPN Prabowo-Sandiaga menegaskan formulir C1 milik publik dan bukan rahasia.

"Form C1, pertama, milik publik, bukan rahasia. Jadi, semua peserta pemilu selain menyiapkan saksi, dia bisa mengambil C1 dari situng sebagai perbandingan. Kemudian juga dimiliki Panwas di seluruh TPS, kecamatan," kata juru debat BPN Ahmad Riza Patria di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Politikus Gerindra ini menampik jika dikatakan pihaknya melobi Bawaslu. Riza menjelaskan Bawaslu memperbolehkan pihaknya melihat C1.

0 komentar:

Posting Komentar