M Taufik Kembali Protes Soal OTT Stafnya, Anggap Ada Main-main
Jakarta - Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik menyebut OTT terhadap stafnya, Carles Lubis, telah melampaui kewenangan. Taufik mengatakan dana yang diberikan saksi sudah sesuai ketentuan."Ya melampaui kewenangan tujuannya melampaui kewenangan. Mana ada di ketentuan kita OTT. Harusnya kalau mau diperiksa polisi ke Bawaslu dulu baru ke polisi. Bukan terbalik itu," kata Taufik kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Taufik membantah pihaknya mengumpulkan massa di masa tenang. Dia menjelaskan hanya mengumpulkan saksi jelang pencoblosan.
Taufik sendiri meyakini laporannya akan ditindaklanjuti oleh DKPP. Dia menduga ada oknum Bawaslu yang sengaja mencari-cari kesalahan.
"Kan posko itu rumah kita. Jadi aneh aja gitu loh. Kita nggak paham, ini ada main-main. Makanya saya laporin ke DKPP," jelasnya.Sebelumnya, Partai Gerindra melaporkan Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo ke DKPP. Benny dilaporkan atas dugaan melampaui wewenang sebagai anggota Bawaslu terkait penangkapan staf Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, Carles Lubis.
"Kita melaporkan atas dasar wewenang yang dia lakukan ketika melakukan penindakan terhadap kader kami Carles Lubis. Penangkapan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang ada," kata anggota tim advokasi hukum DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Anre Satria di kantor Bawaslu RI, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

0 komentar:
Posting Komentar