-
Sabtu, 27 April 2019
Jakarta -
Sekelompok orang yang mengaku dari Senopati 08 Tim Advokat BPN menyidak gudang KPU Kota Bekasi. Mereka mempersoalkan pemindahan kotak isi surat suara dari Balai Rakyat, Bekasi Selatan ke gudang KPU, Kota Bekasi.
Kemudian, relawan tersebut juga melakukan sidak ke gudang KPU di Jalan
Jenderal Sudirman sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (26/4). Dari sidak itu,
relawan BPN mempermasalahkan sejumlah kotak surat suara yang tidak
tergembok.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar