-
Kamis, 25 April 2019
Sejak Bersama Sampai Cerai Tetap ‘Ringan Tangan’, Main Ancam Bunuh Lagi, Dipolisikan Baru Ampun!
www.dapatqq.club - Harapan mendapat pelindung terbaik sebagai pengganti suami yang telah meninggal dunia, Fitri Handayani (30)– warga Kecamatan Medan Timur–ternyata terpaksa menahan derita. Suami barunya, Eko Pradipta (30), rupanya seorang pria yang ringan tangan. Tak tahan, Fitri menggugat cerai sang suami dan akhirnya dikabulkan Pengadilan Agama Medan. Namun persoalan tenyata tak berakhir di situ. Eko, masih berani menyakiti sang mantan, bahkan mengancam bunuh Fitri dan putrinya. Khawatir keselamatan dirinya dan sang putri, Fitri kemudian melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan. Eko Pradipta yang tercatat sebagai warga Jalan Marelan Pasar 3 Barat, akhirnya diringkus Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka, Senin (22/4/2019) malam. Ditemui di sekitar Mapolrestabes Medan, Rabu (24/4/2019), Fitri pun membeberkan kisahnya kepada wartawan. “Aku dinikahi si Eko 5 Januari 2018 lalu. Kami kemduian mengontrak rumah di Kecamatan Medan Timur. Baru menikah, dia sudah sering mengucapkan kata-kata kasar sama aku, gara-gara dia tak terima ku nasehati supaya jangan main game online hingga larut malam,” tutur Fitri. Tiga bulan menjalani rumah tangga, tepatnya awal April 2018 lalu, lanjut Fitri, Eko mulai ringan tangan. Saat itu, Fitri hendak melihat sang putri yang dititipkan di rumah ibunya. Namun saat itu, karena Eko langsung meminta maaf, Fitri pun memaafkannya. “Akhir April 2018, sedang bekerja di kawasan Petisah. Tiba-tiba dia datang dan memukul aku membabi buta. Setelah itu dia pergi. Sampai lebam-lebam semua badan ku. Waktu itu aku langsung membuat laporan di Polsek Medan Baru,” beber Fitri. Saat itu, orangtua Eko yang mengetahui bahwa anaknya telah diadukan sang menantu ke polisi, langsung membujuk Fitri agar mencabut laporannya. Setelah dibujuk keluarga, Fitri kemudian menyetujuinya. Namun, sebegitu besar rasa cinta Fitri ternyata tak membuat Eko berubah. Pria itu malam semakin sering melakukan tindakan kasar kepada istrinya tersebut. “Akhirnya saya kabur dari rumah dan tinggal di rumah orangtua ku di kawasan Medan Timur. November 2018 saya mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Medan. Dan pada Januari 2019 hakim akhirnya menyetujui gugatan cerai itu,” akunya. Selama beberapa bulan setelah perceraian itu, Fitri pun sempat merasa nyaman sejenak tanpa kata-kata dan tindakan kasar Eko. Setiap hari kerja wanita itu pun bekerja seperti biasa. Namun, pada 1 Maret 2019, Fitri benar-benar kaget. Pasalnya sang mantan tiba-tiba datang ke tempat kerjanya dan langsung memukulinya membabibuta. Beruntung, warga sekitar melerai kejadian itu dan saat itu Eko langsung meninggalkan lokasi. Tapi, Fitri sudah kadung habis kesabaran. Bersama temannya, Fitri langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan, sesuai surat bernomor: STTLP/487/1/2019/SPKT Restabes Medan. Selanjutnya Fitri melakukan visum. “Habis itu, dia terus menelepon meminta maaf. Namun karena sudah kadung merasa sangat disakiti, aku menolaknya. Ku bilang, ‘Kita sudah tak ada hubungan apa-apa lagi!’ Sejak itu, dia justru meneror lewat SMS dan WhatsApp. Yang sakitnya, dia juga mengancam akan datang ke rumah ibu ku dan akan membunuh anak ku,” geram Fitri. Ancaman itu, kata Fitri, tak hanya sekali. Tapi berulangkali baik lewat WhatsApp maupun SMS. Hingga akhirnya Fitri terpaksa memblokir nomor mantannya itu. Namun, merasa di atas angin, Eko terus meneror mantan istrinya tersebut menggunakan nomor lain. Fitri kemudian mengirimkan seluruh ancaman tersebut ke penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan. Senin (22/4/2019) sore, Eko menghubungi Fitri dan mengajak bertemu. “Aku langsung koordinasi dengan penyidik dan Tim Pegasus. Akhirnya aku hubungi dia supaya kami bertemu di Lapangan Merdeka. Senin (22/4/2019) malam aku sampai di sanadan bertemu dengan dia. Saat itu juga dia dibekuk polisi yang sudah memantau di sekitar lokasi,” pungkasnya. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dan menetapkan Eko sebagai tersangka sudah ditahan. “Tersangka sudah kita tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Putu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar