-
Rabu, 01 Mei 2019
Jakarta -
Proses penurunan baliho bertuliskan klaim kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Bogor, Jawa Barat, ditolak massa. Bawaslu mengimbau agar tidak melakukan hal-hal yang dapat memincu ketegangan.
Afif menyadari Bawaslu tidak dapat menurunkan baliho yang telah
terpasang di Jalan Raya Limusnunggal, Cileungsi, Bogor, itu. Sebab, masa
kampanye untuk Pemilu 2019 sudah berakhir.
Afif menjelaskan, imbauan yang akan dikirim nanti tentu berdasarkan
aturan yang berlaku yakni Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar