Pages

Banner 468 x 60px

 

Sabtu, 25 Mei 2019

0 komentar

Gugatan Prabowo Masih Diverifikasi, MK Persilakan Bila Ingin Tambah Bukti



Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memverifikasi pengajuan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

"Sedang diverifikasi. Pemohon tinggal menunggu saja, nanti tanggal 11 (Juni) diundang ke MK untuk menerima akta registrasi," kata Juru bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Sabtu (25/5/2019).Fajar mengatakan Tim Prabowo-Sandi bisa saja menambahkan alat-alat bukti sebelum dimulainya persidangan. Dia mengatakan MK dalam waktu dekat akan menyampaikan catatan kelengkapan berkas kepada tim Prabowo-Sandi.

"Pasti lah (disampaikan dalam waktu dekat). secara formal nanti diundang tanggal 11 (Juni). tapi kalau ada rencana menambah alat bukti sidang silakan," kata Fajar.Sebelumnya diberitakan, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam. Ketua Tim, Bambang Widjojanto (BW) ketika ditanya wartawan soal bukti apa saja bukti yang diajukan.

BW mengatakan belum bisa merinci. Dia mengatakan bukti yang diajukan merupakan gabungan antara dokumen dan saksi. BW menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan."Ada kombinasi dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli. Baru 51," ujar mantan pimpinan KPK ini.

"Insyaallah pada waktu yang tepat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dan menambahkan apa-apa yang penting yang diperlukan untuk proses mengungkap kebenaran di Mahkamah Konstitusi ini," pungkas BW. 

0 komentar:

Posting Komentar