Gugatan Prabowo Masih Diverifikasi, MK Persilakan Bila Ingin Tambah Bukti
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memverifikasi pengajuan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Sedang diverifikasi. Pemohon tinggal menunggu saja, nanti tanggal 11 (Juni) diundang ke MK untuk menerima akta registrasi," kata Juru bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Sabtu (25/5/2019).Fajar mengatakan Tim Prabowo-Sandi bisa saja menambahkan alat-alat bukti sebelum dimulainya persidangan. Dia mengatakan MK dalam waktu dekat akan menyampaikan catatan kelengkapan berkas kepada tim Prabowo-Sandi.
"Sedang diverifikasi. Pemohon tinggal menunggu saja, nanti tanggal 11 (Juni) diundang ke MK untuk menerima akta registrasi," kata Juru bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Sabtu (25/5/2019).Fajar mengatakan Tim Prabowo-Sandi bisa saja menambahkan alat-alat bukti sebelum dimulainya persidangan. Dia mengatakan MK dalam waktu dekat akan menyampaikan catatan kelengkapan berkas kepada tim Prabowo-Sandi.
BW mengatakan belum bisa merinci. Dia mengatakan bukti yang diajukan merupakan gabungan antara dokumen dan saksi. BW menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan."Ada kombinasi dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli. Baru 51," ujar mantan pimpinan KPK ini.
"Insyaallah pada waktu yang tepat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dan menambahkan apa-apa yang penting yang diperlukan untuk proses mengungkap kebenaran di Mahkamah Konstitusi ini," pungkas BW.

0 komentar:
Posting Komentar