-
Rabu, 08 Mei 2019
Jakarta - KPK memanggil Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng hingga Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial terkait kasus dugaan suap Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk Sofyan.
Selain Mekeng dan Bambang, KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk Sofyan. Mereka ialah:
Berikut ini berbagai peran yang diduga dilakukan Sofyan terkait kasus ini:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar