-
Selasa, 14 Mei 2019
Jakarta -
Hermawan Susanto (27) ditangkap polisi karena mengancam akan memenggal
kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Staf Presiden Moeldoko
mengatakan, tidak ada maaf dalam kasus ini. Moeldoko mengatakan,
kasus ini dia lihat dari sisi etika bernegara. Presiden sebagai simbol
negara tidak seharusnya dihina apalagi diancam dibunuh.
"Jangan lagi juga fenomena yang berkembang sekarang ini. Seenaknya
berbuat sesuatu setelah polisi melakukan tindakan minta maaf. Ini apa
yang begini nih. Saya sudah sampaikan ke Kapolri jangan lagi ada maaf.
Tindak saja. Itu nanti diberi maaf makin nggak tertib negara ini,"
ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar