Pages

Banner 468 x 60px

 

Rabu, 31 Juli 2019

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Berisi Sabu di Aceh

0 komentar
 
 
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba di Kota Langsa, Aceh Timur. Total ada 29 kilogram sabu yang disimpan di dalam karung dibawa oleh jaringan tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan jaringan tersebut disergap di depan sebuah rumah makan di Jalan Banda Aceh KM 5 Alue Dua, Langsa Baru, Kota Langsa, Aceh Timur pada Selasa (30/7). Seorang kurir bernama Nazarudin alias Nazar ditangkap di lokasi tersebut.

"Modusnya ini, narkoba dijemput dan dibawa langsung dengan kapal melalui jalur laut dari Pulau Pinang atau Penang, Malaysia menuju perairan Aceh Tamian ," kata Arman dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (31/7/2019).

Sesampainya di darat, sabu diangkut dengan menggunakan mobil Honda Jazz RS. Tadinya, sabu itu hendak dikirim Nazar ke Aceh Utara.

"Tadinya mau disimpan di gudang dan rencana akan dikirim ke Medan melalui jalur darat, " imbuhnya.

Arman menyebut, jaringan ini terkait dengan penyelundup narkoba yang diamankan di Kisaran, Medan, beberapa waktu lalu. Saat ini BNN masih mengembangkan kasus tersebut.

Dari tersangka, BNN menyita 2 karung berisi 29 kilogram sabu yang dikemas kemasan teh dan juga mobil Honda Jazz RS bernopol BK-1687-RJ. Satu unit ponsel juga disita petugas.

"Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang lain di daerah Panton Labu, Aceh Utara," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar