Jaksa Tim TP4D Jadi Tersangka, Kejati DIY dan Dinas PU Yogya Bungkam
Yogyakarta -
Jaksa Eka Safitra yang bertugas di Tim Pengawal, Pengamanan
Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kena OTT KPK karena diduga
menerima suap. Terkait hal ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan
Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta masih belum mau memberi
tanggapan. http://dapatqq.site/
Seperti diketahui, Eka selaku jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta sekaligus anggota TP4D bersama Satriawan Sulaksono selaku jaksa dari Kejari Surakarta terjerat kasus suap dalam proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogya.
Saat dimintai tanggapan, Kasi Penkum Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti mengaku masih menunggu arahan pimpinan. "Belum, belum. Kami masih menunggu (arahan) selanjutnya dari pimpinan. Ikutin yang dirilis KPK saja. Sementara masih seperti itu," ujar Ninik, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/8/2019).
Seperti diketahui, Eka selaku jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta sekaligus anggota TP4D bersama Satriawan Sulaksono selaku jaksa dari Kejari Surakarta terjerat kasus suap dalam proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogya.
Saat dimintai tanggapan, Kasi Penkum Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti mengaku masih menunggu arahan pimpinan. "Belum, belum. Kami masih menunggu (arahan) selanjutnya dari pimpinan. Ikutin yang dirilis KPK saja. Sementara masih seperti itu," ujar Ninik, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/8/2019).
Ninik juga belum bisa memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan TP4D dalam kasus suap tersebut.
"Belum, (Kejati DIY) belum bisa memberikan (keterangan), mohon maaf ya. Kebetulan ini kita juga mau ada acara pertemuan konsultasi ya, maaf ya. Matur nuwun, wassalamualaikum," ujar Ninik lalu menutup sambungan teleponnya.
Sementara pihak Dinas PUPKP Kota Yogyakarta juga tak bersedia memberikan keterangan ke wartawan. Seperti diketahui proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo berada dalam kewenangan dinas tersebut.
"Belum, (Kejati DIY) belum bisa memberikan (keterangan), mohon maaf ya. Kebetulan ini kita juga mau ada acara pertemuan konsultasi ya, maaf ya. Matur nuwun, wassalamualaikum," ujar Ninik lalu menutup sambungan teleponnya.
Sementara pihak Dinas PUPKP Kota Yogyakarta juga tak bersedia memberikan keterangan ke wartawan. Seperti diketahui proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo berada dalam kewenangan dinas tersebut.
Saat detikcom menyambangi Kantor DPUPKP Kota Yogyakarta, Kepala DPUPKP Agus Tri Haryono tidak berada di tempat. Sementara nomor ponsel yang bersangkutan juga tidak bisa dihubungi."Bapak (Agus Tri Haryono) tidak ada, sedang rapat di luar," ujar salah satu karyawan DPUPKP Kota Yogyakarta kepada detikcom.

0 komentar:
Posting Komentar