Surat Jokowi soal Ibu Kota Baru Dibacakan di Paripurna DPR
Jakarta -
Surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pemindahan ibu kota ke
Provinsi Kalimantan Timur telah diterima DPR. Surat dibacakan dalam
rapat paripurna. "Kami beritahukan kepada pimpinan dewan bahwa
telah menerima surat dari Presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23
Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan
pemindahan ibu kota," kata Bamsoet dalam paripurna yang digelar di
kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Selanjutnya, Bamsoet menyatakan surat akan dibahas sesuai dengan
mekanisme dan aturan yang berlaku di DPR. Surat dari Jokowi itu tercatat
dengan nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019. "Untuk surat tersebut, sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014
tentang Tata Tertib, akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang
berlaku," ujarnya. http://dapatqq.site/
Dalam paripurna hari ini, juga diagendakan laporan implementasi
Reformasi DPR RI. Kemudian tanggapan pemerintah terhadap pandangan
fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota
Keuangannya. Agenda selanjutnya dalam rapat paripurna, akan ditetapkan
susunan dan keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
0 komentar:
Posting Komentar