Terjang Pemotor di Bali, Bule 'Kungfu' Jadi Tersangka
Badung - Bule Australia yang menabrakkan diri ke kendaraan yang melintas, Nicolas Carr (26), dipolisikan gegara aksi tendangan terbangnya bak kungfu ke pemotor yang melintas. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan.
"Sudah jadi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).Peristiwa itu terjadi Sabtu (10/8) sekitar pukul 05.30 Wita. Korban I Wayan Wirawan (22) yang hendak berangkat kerja menjadi korban 'tendangan terbang' Carr yang berbadan besar itu. http://dapatqq.site/
Akibat tendangan terbangnya itu Wayan mengalami luka-luka dan kendaraan Vespanya rusak. Tak hanya itu belakangan diketahui Carr juga nyelonong ke rumah warga dan membanting sang pemilik rumah. Hingga saat ini Carr masih belum bisa dimintai keterangan. Meski begitu, polisi sudah melakukan tes narkoba ke Carr. "Masih menunggu hasil (tes narkoba)," kata Putu Ika.
Dugaan sementara Carr melakukan aksi nekat itu karena pengaruh alkohol. Itu sudah dibuktikan dari hasil tes dokter.
"Sementara kata dokter dalam pengaruh alkohol," ujar Putu Ika.Saat ini Carr sudah ditahan di Rutan Polsek Kuta. Atas perbuatannya dia dijerat pasal 351 KUHP dan 406 KUHP.

0 komentar:
Posting Komentar