-
Kamis, 14 November 2019
Jakarta -
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta pengguna skuter listrik melintas di jalur sepeda. Bagi yang melanggar, Dishub DKI bakal menyita skuter listrik tersebut.
Imbauan ini disampaikan usai tewasnya pengguna GrabWheels bernama Ammar
dan Wisnu yang ditabrak pengendara mobil. Dishub DKI juga sudah
berkoordinasi dengan pihak Grab supaya skuter listrik tidak dioperasikan
di luar jalur sepeda."Kami sudah katakan pada operator (Grab) agar escooter tidak
dioperasikan di trotoar, lalu Jembatan Penyebrangan Orang, kalau mau
beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda," kata Syafrin.Sebelumnya diberitakan, dua orang bernama Ammar dan Wisnu tewas akibat
akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran fX
Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (10/11) dini hari, saat menggunakan
skuter listrik GrabWheels.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar