William Diseret ke Badan Kehormatan Gegara Bongkar Rancangan Anggaran
Jakarta -
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana,
dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD oleh warga Jakarta bernama
Sugiyanto. William dilaporkan karena membongkar rancangan anggaran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, William
adalah sosok yang mengungkap usulan anggaran kontroversial di Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta, yakni usulan anggaran lem aibon senilai
Rp 82,8 miliar. William bahkan menggelar konferensi pers untuk
mengkritisi usulan anggaran itu. Langkahnya tersebut diduga Sugiyanto
melanggar kode etik.www.dapatkiu.me
"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena
mengunggah rencana KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon
Anggaran Sementara) ke media sosial. Sedangkan rencana KUA-PPAS itu
belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam pembahasan dalam
rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," ucap Sugiyanto saat
dalam keterangannya, Senin (4/11) kemarin.KUA-PPAS yang disebut Sugiyanto adalah cikal bakal APBD. Langkah William
menggelar jumpa pers soal KUA-PPAS juga dinilainya menimbulkan persepsi
negatif di publik terhadap DPRD DKI dan Gubernur Anies Baswedan.
"Gubernur Anies Baswedan seolah-olah tidak transparan dan tidak becus
dalam mengontrol usulan anggaran KUA-PPAS. Padahal Gubernur Anies
Baswedan telah melakukan kontrol dan pengarahan," kata Sugiyanto.
0 komentar:
Posting Komentar