Pages

Banner 468 x 60px

 

Senin, 23 Desember 2019

0 komentar

DPRD Tolak Hibah Bamus-Kodam Masuk APBD, Ini Alasannya 

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar hibah untuk Kodam Jaya dan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi masuk dalam APBD. Namun, DPRD menolak karena usulan tidak dibahas dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Pemprov DKI Jakarta menyebut usulan hibah dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) Raperda APBD setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hibah untuk Kodam Jaya senilai Rp 55,2 miliar, sedangkan hibah Bamus Betawi sebesar Rp 6 miliar. http://dapatqq.vip/

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan ada- tidaknya pembahasan itu di Komisi A, maupun komisi yang lain. Prasetio bertanya kepada Ketua Komisi A Mujiyono soal ada-tidaknya pembahasan dana hibah Bamus.  

"Saat pembahasan Komisi A, apakah ini termasuk dibahas di Komisi A?" kata Prasetio saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019)."Tidak ada ketua. Tidak ada pembahasan dana hibah di Komis A. Kalau dana partai ada," kata Mujiyono.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan pernah mengusulkan sebelum rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun, ditunda dan tidak dibahas lagi.

"Terkait Bamus, sudah masuk sebelum KUA-PPAS ditanda tangani. Saat itu saya sampaikan dua tambahan hibah, Forum Komunikasi Umat Beragama satu, dua Bamus. FKUB setuju, Bamus Pak Ketua (Prasetio) sampaikan tunda dulu. Setelah itu tidak dilanjutkan. Saat inilah kita minta," ucap Edi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) menyebut kasus ini menjadi pelajaran. Sehingga tidak lagi muncul usulan yang belum dibahas. "Kenapa muncul di sini, supaya sengaja dimunculkan oleh pembuat ini menjadi bahan diskusi dan pembelajaran kita semua. Yang penting pembelajar agar tidak diulang," ucap Saefullah.  

0 komentar:

Posting Komentar