-
Senin, 23 Desember 2019
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar hibah untuk Kodam Jaya dan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi masuk dalam APBD. Namun, DPRD menolak karena usulan tidak dibahas dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Saat pembahasan Komisi A, apakah ini termasuk dibahas di Komisi A?" kata Prasetio saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019)."Tidak ada ketua. Tidak ada pembahasan dana hibah di Komis A. Kalau dana partai ada," kata Mujiyono.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar