-
Jumat, 27 Desember 2019
Jakarta - Eks bos Jiwasraya dicegah Kejaksaan Agung (Kejagung)
ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan demi pengusutan kasus dugaan
korupsi Jiwasraya yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. http://dapatqq.vip/
Ada tiga mantan bos Jiwasraya yang dicegah ke luar negeri. Mereka adalah
eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Direktur Pemasaran
De Yong Adrian, dan eks Direktur Keuangan Hary Prasetyo.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar