-
Jumat, 20 Desember 2019
Jakarta - Proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga tuntas. FPI kini mengaku malas mengurus perpanjangan SKT mereka karena merasa SKT tak ada gunanya.
Sobri merasa tidak ada gunanya bagi FPI terdaftar di Kemendagri.
Menurutnya, FPI tidak pernah meminta bantuan kepada pemerintah.
"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di
Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas
meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan
Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART," kata Tito dalam rapat bersama
Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar