-
Selasa, 14 Januari 2020
Jakarta - Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman
Rahim dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro
ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya. Kejagung
menegaskan mengantongi alat bukti terkait sangkaan korupsi ini. http://dapatqq.vip/
"Kami masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti guna kesempurnaan
berkas perkara dan setiap saat kami akan mengevaluasi perkembangan
perkara," sambungnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar