Terdakwa Suap Bantah Izin Obat untuk Facial: Kulit Iritasi Tinggal di Rutan
Jakarta - Terdakwa kasus suap impor bawang putih, Mirawati Basri, membantah telah melakukan facial saat izin berobat di RSPAD Jakarta. Menurut Mirawati, sejak ditahan di rutan cabang KPK, kulit merasa gatal dan iritasi sehingga harus menjalani pengobatan. http://dapatqq.vip/
"Kalau
muka iritasi semua dibersihkan sama dokter pakai obat, saya mencari
dokter kulit dan kelamin perempuan, sehingga kami direkomendasikan ke
dokter Rita dan dokter Lili di RSPAD, makanya saya ke sana," kata
Mirawati di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin
(3/2/2020).
Mirawati mengakui telah dikawal pengawal tahanan saat
izin berobat di RSPAD, namun tidak diperbolehkan masuk. Saat itu
Mirawati merasakan kulit bermasalah seperti ada panu.
"Jadi facial yang dimaksud itu silakan tanya ke dokter, jadi
saya di sini ada hitam, ada putih-putih, mungkin pengawal tidak masuk
karena laki-laki, karena harus buka baju dan disinar, seperti ada panu
tapi tidak panu, kena eksim yang mulia. Karena air di rutan itu
kaporit," kata Mirawati.
Selama pengobatan diluar rutan cabang
KPK, Mirawati mengatakan, dirinya dibiayai pengobatan oleh keluarganya
karena rekeningnya diblokir KPK. Dia meminta jaksa tidak persulitnya
untuk izin berobat.
Sebelumnya, jaksa KPK memprotes izin berobat yang dilakukan terdakwa kasus suap impor bawang putih Mirawati. Menurut jaksa, ada tindakan medis yang tidak sesuai dengan penetapan majelis hakim.
Dalam surat penetapan izin berobat di RSPAD Jakarta, jaksa mengatakan, Mirawati ingin melakukan pemeriksaan kesehatan spesialis kulit, kelamin, dan spesialis kandungan.
"Kami punya bukti adanya tagihan itu di tanggal 24 Januari tindakan medis, disebutkan bahwa di sini ada tindakan medis berupa clinical facial brightening atau facial yang dilakukan oleh terdakwa," kata jaksa KPK M Takdir Suhan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

0 komentar:
Posting Komentar