ABG Bunuh Bocah Terinspirasi Film Horor, KPAI Minta Kejiwaan Pelaku Diperiksa
Jakarta - KPAI meminta kejiwaan ABG N (15), pelaku pembunuhan bocah A (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat diperiksa. Pemeriksaan kejiwaan ini akan berimplikasi terhadap proses hukum terhadap pelaku.
"Dan tentu saja perlu
ditinjau dan didalami latar belakang kenapa anak tersebut memiliki
dorongan kuat untuk membunuh. Saya minta agar penyidik dapat
memeriksakan anak ke psikolog untuk dapat mengetahui bagaimana kondisi
mental anak pelaku, hasilnya nanti tentu akan berimplikasi pada ancaman
hukuman, apakah kondisinya memang ada gangguan mental atau tidak. Bila
ditemukan ada gangguan maka proses pengobatan dan rehabilitasi prioritas
untuk dilakukan daripada proses pidana," kata komisioner KPAI, Putu
Elvina, kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020).
Putu lantas bicara mengenai berbagai faktor yang memungkinkan pelaku membunuh korban. Perilaku seseorang, kata dia, bisa dipengaruhi faktor internal dan eksternal.
"Peran orang tua memang signifikan dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Tapi tentu saja tidak spesifik pada perilaku tertentu yang berhubungan langsung dengan tindak kejahatan. Mengukur hasrat jahat tentu butuh pemeriksaan psikologis, karena perilaku adalah suatu proses yang bisa dipelajari dan dipengaruhi baik dari aspek internal maupun eksternal. Niat untuk melakukan kejahatan bisa dimotivasi dari berbagai faktor. Pengasuhan orang tua yang buruk bisa memicu pembentukan perilaku buruk kalau itu lebih dominan, namun tidak selamanya seperti itu. Ada anak-anak yang tumbuh baik walau dengan kondisi yang tidak menguntungkan," jelas Putu.
Korban lalu diajak ke kamar mandi dengan alasan akan mengambil mainan. Pelaku kemudian menenggelamkan korban ke dalam bak mandi.
Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (5/3) sore. Saat itu, di rumah pelaku tidak ada orang tua pelaku karena sedang menjual gorengan bersama ibu korban.
Pada saat itulah pelaku membunuh korban. Setelah korban tewas, pelaku membungkusnya dengan kain seprai dan menyimpannya di dalam lemari.
Keesokannya, Jumat (6/3) pagi, pelaku berangkat ke sekolah. Namun, di tengah jalan, dia mengganti seragamnya, lalu pergi ke Polsek Tamansari.
Di kantor Polsek Tamansari, dia membuat pengakuan telah membunuh korban. Polsek Tamansari kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar dan langsung melakukan olah TKP.

0 komentar:
Posting Komentar