Pemerintah Perlu Data untuk Tracing, Singapura Ogah Ungkap WNI Pasien Corona
Jakarta - Pemerintah tengah berupaya untuk melakukan pelacakan (tracing) terhadap WNI positif Corona yang tengah dirawat di Singapura. WNI itu sempat merasakan gejala Corona sebelum akhirnya pergi ke Singapura dan dirawat di sana. http://dapatqq.vip/
Juru Bicara
Pemerintah terkait penanganan Corona, dr Achmad Yurianto mengatakan,
pemerintah sudah meminta identitas WNi tersebut untuk kepentingan
tracing. Namun, Singapura tak mau membuka identitas WNI tersebut.
"Kita
meminta identitas WNI-nya dari Singapura. Kalau tidak dikasih tahu
namanya bagaimana kita lakukan tracing," ujar Yuri dalam konferensi pers
di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Yuri mengatakan, pemerintah kesulitan mencari jejak untuk melakukan
pelacakan karena kondisi ini. Hal itu masih terus diiupayakan.
"Ini sedang kita upayakan dan Singapura keras sekali untuk tidak menyebutkan itu," tuturnya.
Seperti diketahui, ada sejumlah WNI yang positif Corona di Indonesia.
2 orang disebutkan mengalami gejala di Indonesia dan dinyatakan positif
di Singapura.
Kasus 152 adalah seorang warga negara Indonesia, pria berusia 65 tahun. Disebutkan dia tiba di Singapura pada 7 Maret 2020.
Dia dilaporkan terlihat memiliki gejala virus itu sejak berada
di Indonesia pada 28 Februari 2020. Dia sebelumnya mendapatkan perawatan
di rumah sakit di Jakarta pada 2 Maret. Tak disebutkan di mana dia
dirawat.
Pria ini kemudian dirawat di Singapore General Hospital (SGH) pada 7 Maret dan divonis positif Corona pada 8 Maret.
Selanjutnya adalah kasus 171 yang merupakan wanita 56 tahun keluarga dari kasus 152.
"Hasil
tes yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 pada sore hari
tanggal 10 Maret. WNI tersebut merasakan timbulnya gejala COVID-19 sejak
6 Maret saat berada di Indonesia. Yang bersangkutan merupakan anggota
keluarga dari WNI kasus ke-152 yang sebelumnya juga dinyatakan positif
COVID-19," kata KBRI.

0 komentar:
Posting Komentar