Pages

Banner 468 x 60px

 

Selasa, 24 Maret 2020

0 komentar

Rincian 'Bonus' untuk Dokter hingga Perawat dari Jokowi

dokter

Jakarta -

Banyak pihak sepakat para dokter dan tenaga medis lainnya yang bertugas merawat pasien COVID-19 merupakan pahlawan. Mereka patut mendapatkan apresiasi atas dedikasi dan pengorbananannya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sependapat. Oleh karena iru pemerintah akan memberikan insentif kepada para dokter hingga perawat.

Insentif akan diberikan dalam bentuk uang setiap bulannya. Besarannya berbeda-beda antara dokter, perawat, bidang dan tenaga medis lainnya.  http://prplanet.net/

Selain itu disiapkan juga uang santunan kematian bagi mereka tenaga medis yang gugur karena COVID-19. Semua insentif itu diberikan hanya untuk wilayah yang sudah berstatus darurat corona.Jokowi mengatakan, pemerintah telah sepakat akan memberikan insentif bulanan. Mereka yang akan mendapatkan insentif ini mulai dari dokter spesialis, bidan, perawat hingga tenaga medis lainnya.

"Pada kesempatan ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan setelah dihitung Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis. Dokter spesialis diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta," ujarnya usai mengunjungi Wisma Atlet, Senin (23/3/2020).

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang gugur. Sederet insentif itu hanya berlaku untuk daerah yang sudah berstatus tanggap darurat.

Jokowi juga menyampaikan duka cita terhadap tenaga medis yang telah gugur saat berjuang menangani pasien COVID-19. Dia berharap yang terbaik untuk almarhum maupun keluarga yang ditinggalkannya.

0 komentar:

Posting Komentar