Santunan Rp 2,45 M Bagi 49 'Pahlawan Demokrasi' di Jabar yang Gugur
Bandung -
Sebanyak 49 petugas pemilu di Jawa Barat meninggal dunia.
Mayoritas mereka kelelahan karena proses penghitungan suara. Pemprov
Jabar pun anggarkan Rp 2,45 miliar untuk santunan bagi keluarga yang
ditinggalkan.
49 petugas pemilu yang meninggal itu terdiri dari
46 petugas elompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tiga
anggota Polri.
Gubernur menyatakan santunan akan langsung
ditransfer ke nomor rekening para ahli waris. "Kita memberikan
penghargaan bagi mereka yang kita sebut pahlawan demokrasi ini santunan
Rp 50 juta. Saya minta jangan dilama-lamain. Nanti kami transfer,
setelah data nomer rekening masuk dan data (keluarga petugas yang
meninggal) terverifikasi," ungkap Emil.
Emil juga memerintahkan kepala daerah di tingkat Kabupaten Kota untuk
menyiapkan layanan kesehatan bagi petugas pemilu yang masih bekerja.
Emil berharap ke depan pelaksanaan pemilu serentak antara Pileg dan Pilpres dievaluasi, terutama terkait tugas teknis dalam menyelenggarakan proses demokrasi. Sehingga, tidak ada lagi nyawa manusia melayang karena pekerjaan yang terlalu berat.
"(Peristiwa) ini buah dari keputusan yang tidak dihitung secara maksimal. Evaluasi apapun pilihannya jangan sampai mengorbankan nyawa. Keputusan ini kan hasil dari keputusan semua (unsur pemerintah)," tegas dia.
Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengapresiasi adanya perintah dari Gubernur Jabar kepada kepala daerah untuk melibatkan petugas medis di proses tahapan yang ada di kecamatan. Apalagi, ada beberapa petugas yang kondisi kesehatannya mulai terganggu.
"Jangan sampai peristiwa ini terulang saat proses rekap di kecamatan. Apalagi, durasinya (pekerjaannya) panjang. Satu hari memakan waktu 10 jam dan bisa berjalan satu minggu," ucapnya.
Rifqi mengakui penyelenggaraan pemilu tahun ini tidak mempersiapkan petugas kesehatan, malah fokus pada pengamanan. Ia beralasan, tidak memprediksi adanya peristiwa petugas yang meninggal dunia.
"Tapi sudah ada keterangan surat sehat sebelum memulai pekerjaan ini," ujar Rifqi.Meski ternyata surat keterangan sehat itu hanyalah formalitas, seperti yang diungkapkan Petugas KPPS TPS 38, Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Roni Juanda (56). Roni merupakan pasien gagal ginjal.
Ia mengaku sedang menjalani proses dialisis atau cuci darah hingga saat ini. Roni pun menunjukkan alat cuci darah yang tertanam di tangan kirinya.
Menurut Roni, mengisi formulir kesehatan saat mendaftar jadi anggota KPPS hanya formalitas. "Ada sih cuma kami isi saja sehat tanpa menyertai surat keterangan sehat dari dokter," kata Roni.

0 komentar:
Posting Komentar