10 Orang Divonis Mati di Vietnam Atas Kasus Narkoba, Termasuk 5 Wanita
Hanoi -
Pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis mati pada 10 orang atas penyelundupan narkoba.
Kawanan
pengedar tersebut divonis mati karena menyelundupkan shabu, ketamin dan
ekstasi dengan menggunakan kereta api. Menurut media pemerintah
Vietnam, Vietnamnet, mereka mengirimkan total 300 kilogram narkoba dari wilayah Vietnam utara ke pusat ekonomi, Kota Ho Chi Minh antara tahun 2015 dan 2016.
Kesepuluh orang tersebut terdiri dari lima pria dan lima perempuan. Mereka divonis mati dalam persidangan yang digelar pekan ini di Hanoi. Sedangkan dua terdakwa lainnya mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Vietnam dikenal sebagai salah satu negara dengan UU antinarkoba paling tegas di dunia. Di negeri itu, siapapun yang kedapatan memiliki lebih dari 600 gram heroin atau lebih dari 2,5 kilogram metamfetamin bisa diancam hukuman mati.

0 komentar:
Posting Komentar