-
Selasa, 07 Mei 2019
Jakarta -
Pemerintah berencana membentuk Tim Hukum Nasional
untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pascapemilu. Wakil Presiden
Jusuf Kalla (JK) mengatakan proses hukum akan berlaku hanya bagi yang
melanggar.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah akan membentuk
Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum
pascapemilu. Menurutnya, tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan,
pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar