Bandung -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengingatkan agar
organisasi masyarakat (ormas) tak melakukan razia terhadap warung makan
yang buka pada siang hari saat Bulan Ramadhan. MUI juga mengimbau agar
pemilik warung menghargai umat islam yang berpuasa. "Jangan
sampai razia-razia, tidak perlu. Jadi, ormas islam itu jangan
berlebihan. Ini kan hanya imbauan masalah keimanan, kalaupun ada yang
melanggar hukum, diselidiki dahulu pelanggarannya," ucap Ketua MUI Jabar
KH Rachmat Syafei saat ditemui di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN)
Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019).Pihaknya turut mengimbau kepada para pemilik warung makan agar
menghargai umat muslim yang tengah berpuasa. Warung makan diminta tak
terlalu terang-terangan buka saat masyarakat tengah menjalankan ibadah
puasa."Tentu berkaitan kemuliaan bulan puasa, kami mengimbau bagi
yang menjual dagangan saling menghormati. Jangan terbuka, karena kurang
menghormati masyarakat yang berpuasa," tuturnya. Menurut Rachmat, imbauan untuk tidak buka secara terang-terangan saat
siang hari sudah menjadi kewajiban para pemilik warung makan saat bulan
puasa tiba. "Kita sifatnya memberi imbauan dan kesadaran kepada para pedagang," ujar Rachmat.
0 komentar:
Posting Komentar