KPK Panggil Direktur Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta
Jakarta -
KPK memanggil Direktur Lippo Cikarang Ju Kian Salim sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta. Salim dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa."Dipanggil
sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Kabiro Humas KPK
Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (15/8/2019).
Selain itu, KPK juga memanggil Sekretaris Direksi Lippo Cikarang, Melda
Peni Lestari dan Staf Keuangan Lippo Cikarang, Sri Tuti. Keduanya turut
dipanggil sebagai saksi untuk Iwa.
Kasus dugaan suap terkait
proyek Meikarta ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Ada sembilan tersangka yang
kemudian ditetapkan KPK dan kini telah divonis bersalah. http://dapatqq.site/
KPK
kemudian melakukan pengembangan dan menjerat dua tersangka baru, yaitu
Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa dan eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus
Toto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda.
Toto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap Rp 10,5
miliar kepada Neneng Hassanah. Duit itu diduga untuk memuluskan
pengurusan izin Meikarta.Sedangkan Iwa ditetapkan sebagai
tersangka karena diduga menerima duit Rp 900 juta. Duit itu diduga
diterima Iwa terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih terkait Meikarta.
0 komentar:
Posting Komentar