Pages

Banner 468 x 60px

 

Jumat, 29 November 2019

0 komentar

Pro-Bamsoet Kritik Syarat Dukungan Caketum Golkar: Airlangga Mendadak Amnesia

Jakarta - Fungsionaris Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab mengkritik syarat untuk menjadi calon ketua umum (caketum) Golkar, di mana harus mengantongi surat dukungan minimal 30 persen suara dari DPD tingkat I dan II. Wahab menyebut Ketum Golkar Airlangga Hartarto mendadak amnesia.

"Pernyataan Airlangga Hartarto di beberapa media yang mensyaratkan dukungan 30 persen secara administrasi untuk menjadi syarat sah sebagai caketum Partai Golkar, dalam bentuk surat dukungan dari DPD Partai Golkar Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris merupakan pernyataan yang kurang teliti dan ahistoris," kata Wahab dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019). 

Wahab menyebut Airlangga amnesia karena pada saat Musyawarah Nasional (Munas) Golkar 2016, dukungan 30 persen didapat melalui pemungutan suara atau voting. Diketahui, pada Munas 2016 Airlangga hanya mendapatkan 14 suara, sehingga tidak memenuhi lolos sebagai caketum.

"Airlangga mendadak amnesia. Pada saat dirinya maju menjadi caketum Partai Golkar pada Munaslub di Bali tahun 2016 bahwa syarat 30 persen dukungan dalam bentuk pemilihan atau pemungutan (voting), bukan dalam bentuk dukungan surat administrasi," jelasnya.

Mengenai syarat dukungan 30 persen itu memang tertuang dalam AD/ART Golkar Pasal 12. Wahab menilai Airlangga salah menafsirkan pasal tersebut.www.dapatkiu.me

"Bisa saja Airlangga membaca AD/ART Partai Golkar dalam kondisi ngantuk berat, sehingga menafsirkan pasal dalam konstitusi Partai Golkar secara serampangan," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar