-
Selasa, 17 Desember 2019
Jakarta - Eks Menko Polhukam Wiranto kembali masuk ke lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ironisnya, posisi itu membuat Wiranto malah ditendang partai sendiri.
Jabatan itu membuat Wiranto didesak mundur dari partainya. Adalah Ketua
DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir yang menyatakan Wiranto harus keluar
dari partai setelah menjabat Wantimpres. Rujukannya adalah UU No 19/2006
tentang Dewan Pertimbangan Presiden. http://dapatqq.vip/
Atas pernyataan Wiranto yang
merasa tak perlu mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina
Hanura setelah menjadi Ketua Wantimpres, Inas melontarkan kritik.
"Dalam AD/ART Partai Hanura sebenarnya tidak mengenal adanya Ketua Dewan
Pembina. Tetapi, demi menghargai Wiranto sebagai pendiri Partai Hanura,
maka DPP Hanura mencantumkan namanya dalam SK Kemenkum HAM No
M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 sebagai Ketua Dewan Pembina," jelas Inas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar