-
Kamis, 09 Januari 2020
Jakarta - Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima
duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk
menjadi anggota DPR pengganti antar-waktu (PAW). Duit suap ini diminta
Wahyu Setiawan dikelola orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina
(ATF).
"Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Rp 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura," sambung Lili. KPK
menyebut duit Rp 400 juta merupakan uang yang disiapkan Harun Masiku
untuk memuluskan proses penetapan pengganti antarwaktu (PAW).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar